Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Bakal Bangun Kawasan Industri Lampung II di Tanjung Bintang, Warga Sindang Sari Mendukung
Lampungpro.co, 15-Oct-2026

Febri 197

Share

Pemprov Lampung Saat Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Industri Lampung II di Tanjung Bintang | Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merencanakan bakal membangun Kawasan Industri Lampung (KAIL) II, yang dipusatkan di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, pembangunan tersebut rencananya akan dibangun di kawasan lahan milik PTPN I Regional VII Unit Kebun Kedaton, seluas 170 hektar di Desa Sindang Sari.

"Kawasan industri itentunya sangat dibutuhkan saat ini. Jadi ini nanti akan dikelola dari hulu sampai hilir, dan tidak menutup kemungkinan, Tanjung Bintang akan jadi prioritas yang berdampak ke perekonomian," kata Mulyadi Irsan saat konsultasi publik pengadaan tanah KAIL II bersama warga Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Kamis (15/10/2026).

Menurut Mulyadi Irsan, hasil perencanaan kawasan industri ini, nantinya akan menjadi pusat ekonomi baru di wilayah Tanjung Bintang dan sekitarnya. Pemprov Lampung yakin, kesejahteraan masyarakat akan lahir akibat pengaruh dari kawasan industri.

"Ini jadi pusat pertumbuhan ekonomi, karena nanti jika menjadi kawasan industri, maka banyak lapangan pekerjaan yang terserap," ujar Mulyadi Irsan.

Sementara itu, Kepala Desa Sindang Sari, M. Rapkhan mengungkapkan, pihaknya bersama para perwakilan warga, khususnya yang saat ini sedang menggarap lahan di area PTPN I Regional VII Unit Kebun Kedaton, menyatakan mendukung dan setuju dengan rencana pembangunan Kawasan Industri Lampung II di Desa Sindang Sari.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi peluang, agar Desa Sindang Sari bisa lebih maju. Ibi kami apresiasi, pemerintah telah memilih Desa Sindang Sari untuk dibangun kawasan industri, yang akan berdampak ke perekonomian dan lapangan pekerjaan, di perusahaan yang akan dibangun Gubernur Lampung," ungkap M. Rapkhan.

Para warga yang hadir dalam konsultasi publik tersebut berharap, saat proses pembangunan Kawasan Industri Lampung di titik koordinat Dusun 3, Dusun 4, dan Dusun 5 Desa Sindang Sari, nantinya warga masih bisa memanfaatkan lahan.

Selain itu, para warga juga berharap dalam proses pembangunannya nanti, sistem tekniknya bisa lebih humanis ke masyarakat yang berada di sekitar Desa Sindang Sari.

Kemudian warga juga berharap, pembangunan Kawasan Industri Lampung ini bisa menghadirkan dampak lebih ke masyarakat, bisa memikirkan nasib masyarakat, hingga dampak dari situasi kondisi yang terjadi di sekitar masyarakat.

Setelah dicapai hasil persetujuan dan kesepakatan bersama, selanjutnya warga yang hadir di Kantor Desa Sindang Sari, menandatangani berita acara kesepakatan lokasi pengadaan tanah untuk pengembangan Kawasan Industri Lampung II. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Saat Kawan Naik Takhta, Koran Kehilangan Nama

Ketika seorang kawan naik takhta, orang-orang yang dahulu membantunya...

1369


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved