Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi Kekeuh Bertahan, Rapat Pencopotan Berakhir Buntu, Petambak Kecewa
Lampungpro.co, 07-Dec-2024

Amiruddin Sormin 561

Share

Suasana rapat BPK Bumi Dipasena Abadi yang berujung buntu, Jumat (6/12/2024). LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Hasil rapat pembahasan tindak lanjut aspirasi warga yang menghendaki pencopotan NH dari jabatan Kepala Kampung yang digelar Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, pada Jumat (6/12/2024) pagi, di aula Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, berakhir buntu alias tanpa kesimpulan konkret. Hasil ini memicu kekecewaan sejumlah warga.

Kekecewaan warga dipicu oleh fokus rapat yang masih sebatas mendengar aspirasi. Warga menilai proses ini sudah final setelah BPK mengirim surat kepada Bupati Tulang Bawang terkait permohonan pemberhentian NH pada 21 hari lalu.

Dari pantauan awak media ini di lokasi, rapat berlangsung cukup tegang meski tetap berjalan lancar. Beberapa kali terdengar suara keras dari peserta rapat, disambut teriakan puluhan warga yang berada di luar gedung pertemuan.

Camat Rawajitu Timur, Andi Musa, yang ditemui usai rapat, menyampaikan bahwa agenda pertemuan fokus pada mendengarkan aspirasi warga terkait polemik jabatan NH. “Ada warga yang menghendaki NH segera diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala kampung. Namun, ada juga yang menilai kasus asusila yang bersangkutan selesai,” kata Andi Musa.

Andi menegaskan bahwa pihak kecamatan belum dapat mengambil keputusan. “Kasus ini akan kami konsultasikan kepada Bupati Tulang Bawang untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambah Andi.

Sementara itu, Ketua BPK Bumi Dipasana Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pengulangan dan penegasan dari rapat sebelumnya, dengan kehadiran unsur kecamatan sebagai pembeda. "Ini justru seperti langkah mundur, tapi ada baiknya juga, biar Pak Camat mendengar langsung aspirasi masyarakat," kata Kardio.

Namun hasilnya sama saja dengan apa yang disampaikan sebelumnya, yakni mayoritas peserta tetap menginginkan NH diberhentikan. "Kami berharap Bupati segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kardio.

Sukarmi (52), warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, menyatakan kekecewaannya atas hasil rapat yang menurutnya justru masih mendalami hal yang sudah jelas. Dia bersama sejumlah perempuan lainnya terpaksa hadir mengikuti rapat dari luar ruangan karena undangan yang terbatas. Ini bentuk solidaritas.

“Kasus ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut masyarakat. Pemimpin seperti itu sudah tidak pantas melanjutkan jabatan. Apa yang mau digugu dan ditiru dari pemimpin yang melanggar moral?” tutupnya.

Dalam tanggapan NH sebelumnya, menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan dengan pihak perempuan yang bersangkutan. “Upaya damai telah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sepertinya ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi. Saya tetap menjalankan tugas karena SK saya masih berlaku,” ujar NH. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz

Berikan Komentar

Anonymous


Asalasan NH, SDH damai dg pihak korban itu apa wujud nyatanya, bukankah pihak prempuan yg menuntut minta dinikahin krna hamil tapi diundur terus dri tersangka...makanya aib ini terbongkar, trus stlh terbongkar kok gk ada sangsi masyarakat yg merasa malu krna perbuatan tersangka pak..????

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved