Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perlancar Akses Petambak, Kampung Bumi Dipasena Utama Bangun Jalan Sepanjang 500 Meter
Lampungpro.co, 02-Nov-2024

Amiruddin Sormin 247

Share

Tim peninjau dari Badan Permusyawaratan Kampung), Pendamping Lokal Desa, dan Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama saat meninjau pembangunan badan jalan. LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, memulai pembangunan badan jalan usaha tani sebagai langkah meningkatkan aksesibilitas warga yang kerap terganggu. Proyek ini bertujuan membuka jalan baru dari arah kantin menuju helipad di bagian kanal Blok 2, menggantikan jalur desa yang sering terendam air akibat pasang tinggi dan abrasi.

Pembangunan badan jalan ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2024 dengan alokasi dana sebesar Rp33,3 juta. Anggaran ini bersumber dari Dana Desa. Jalan baru ini direncanakan memiliki panjang 500 meter dan lebar 3 meter, dengan tahap awal berupa pembukaan lahan menggunakan alat berat ekskavator.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safarudin, menjelaskan bahwa kegiatan pembukaan lahan untuk jalan baru sudah dimulai, dengan aktivitas utama berupa penimbunan badan jalan. "Tahun Anggaran 2024 ini kami membuka lahan dan melakukan penimbunan agar jalan lebih tinggi dan terhindar dari pasang serta genangan air. Setelah tanah padat dan keras, pada tahun anggaran 2025 atau 2026 akan dilakukan pengecoran," ujar Safarudin, Sabtu (2/11).

Di tempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Utama, Imronsyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalan tersebut karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat. "Kami mendukung penuh pembuatan jalan baru ini. BPK akan terus memantau untuk memastikan pembangunan sesuai perencanaan sehingga berdampak positif bagi warga Kampung Bumi Dipasena Utama," kata Imronsyah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

801


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved