Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Remaja di Bandar Lampung ini Nyaris Diamuk Warga, Usai Todong Driver Ojek Online dan Rampas Motornya
Lampungpro.co, 23-Dec-2024

Amiruddin Sormin 124

Share

Tersngka AP usai diamankan di Mapolsek Telukbetung Timur. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Remaja berinisial AP (19) warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung nyaris diamuk massa usia aksi nekatnya merampas sepeda motor milik seorang driver ojek online. Aksi remaja ini gagal setelah korban melawan dan berteriak minta tolong hingga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.

"Mendengar informasi peristiwa ini, Anggota Bhabinkamtibmas yang kebetulan tidak jauh dari lokasi langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," Kata Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh, Minggu (22/12/2024).

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu (21/12/2024),sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Pelaku ini awalnya memesan ojek online dengan titik awal di Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa dan meminta diantarkan ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Telukbetung Timur. "Setelah sampai ditujuan pemesanan awal, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya kembali ke wilayah Sukarame II," kata Muslikh.

Pelaku melakukan pemesanan secara offline saat kembali minta diantarkan ke wilayah Sukarame II tersebut. Di tengah perjalanan menuju ke daerah Sukarame II tersebut pelaku menodongkan senjata tajam (sajam) ke leher korban.

"Ditengah perjalanan, pelaku mengancam korban dengan mengalungkan sajam ke leher korban, meminta korban menyerahkan sepeda motornya," kata Kompol Muslikh.

Aksi pelaku mendapatkan perlawanan dari korban hingga terjadi aksi tarik menarik sepeda motor. Namun gagal setelah warga disekitar melihatnya dan membantu korban.

Polisi akhirnya membawa pelaku tersebut untuk diamankan ke kantor Mapolsek Telukbetung Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. Selain pelaku, Polisi juga menyita sebilah pisau lipat milik pelaku. "Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kompol Muslikh. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1214


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved