Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

16 Desa Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kajari Lampung Utara
Lampungpro.co, 10-Jul-2017

Lukman Hakim 1153

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com):  Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kajari Lampung Utara, dengan 16 kepala desa di Lampung Utara, Senin (10/7/2017)

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Lampung Utara Yuzar, Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Lampura Wahab, Sekretaris Inspektorat Sinar Barkah, Kajari Lampung Utara Yusna Adia, Kasie Datun Rusyidi Sastrawan, Kasie Pidsus Ricky Ramadhan.

Jika ada permasalahan yang menyangkut bidang Datun, kata duam bisa meminta tolong kepada bidang Datun untuk ditelaah. "Saya mengharapkan jangan sekadar MoU, jangan malu bertanya. Apabila ada persoalan silahkan bertanya," kata dia.

Sedangkan Kades Kemalaraja, Ahmad Ridwan, mengatakan dia sangat mendukung dengan adanya MoU ini. Kemudian, dia meminta maaf kepada jurnalis, karena tahun ini tidak ada dana untuk publikasi. "Sudah banyak yang datang untuk publikasi, tapi karena memang tidak ada, jadi kami minta maaf belum bisa mengakomodirnya," kata dia.

Kades Sri Menanti, Makmun mengaku mendukung dengan adanya nota kesepahaman ini. Sebab, dengan begitu, dia mendapatkan Ilmu baru, ketika menemui permasalahan. "Saya senang, karena jika ada masalah, tentu ada solusinya. Saya jadi paham mengenai persoalan yang ada," kata dia. (ASKA/PRO2)                      

Seorang kepala desa melakukan penandatangan nota kesepahaman soal penggunaan dana desa di Kejari Lampung Utara. | IST/Lampungpro.com

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved