LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): �Kejaksaan Negeri�Lampung Utara menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kajari Lampung Utara, dengan 16 kepala desa di�Lampung Utara, Senin (10/7/2017)
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Lampung Utara Yuzar, Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Lampura Wahab, Sekretaris Inspektorat Sinar Barkah, Kajari Lampung Utara Yusna Adia, Kasie Datun Rusyidi Sastrawan, Kasie Pidsus Ricky Ramadhan.
Jika ada permasalahan yang menyangkut bidang Datun, kata duam bisa meminta tolong kepada bidang Datun untuk ditelaah. "Saya mengharapkan jangan sekadar MoU, jangan malu bertanya. Apabila ada persoalan silahkan bertanya," kata dia.
Sedangkan Kades Kemalaraja, Ahmad Ridwan, mengatakan dia sangat mendukung dengan adanya MoU ini. Kemudian, dia meminta maaf kepada jurnalis, karena tahun ini tidak ada dana untuk publikasi. "Sudah banyak yang datang untuk publikasi, tapi karena memang tidak ada, jadi kami minta maaf belum bisa mengakomodirnya," kata dia.
Kades Sri Menanti, Makmun mengaku mendukung dengan adanya nota kesepahaman ini. Sebab, dengan begitu, dia mendapatkan Ilmu baru, ketika menemui permasalahan. "Saya senang, karena jika ada masalah, tentu ada solusinya. Saya jadi paham mengenai persoalan yang ada," kata dia. (ASKA/PRO2)����������������������
Seorang kepala desa melakukan penandatangan nota kesepahaman soal penggunaan dana desa di Kejari Lampung Utara. | IST/Lampungpro.com
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia