Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

2020 Pengangguran Digaji, ini Kriteria Penerima Kartu Pra-Kerja
Lampungpro.co, 02-Dec-2019

Heflan Rekanza 1203

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok kartu pra kerja untuk segera di-launching pada 2020 mendatang. "Sekarang dalam proses persiapan sedang digodok payung hukumnya. Setelah itu kita akan launcing," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, beberapa waktu lalu.

Menurut Ida yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, nantinya kartu pra kerja bakal diberikan kepada para pencari kerja dan pekerja yang menjadi korban PHK dari perusahaannya. "Penerima adalah warga negara Indonesia, mereka pencari kerja atau pekerja yang kena PHK," jelas dia.

Nantinya, para penerima kartu pra kerja khususnya pekerja yang di PHK akan diberikan pelatihan dalam kurun waktu yang ditentukan. "(Nanti diberikan pelatihan), ada waktunya, sesuai kebutuhannya. Antara pelatihan 1 ke 2 kan beda-beda," ucapnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kabinet Indonesia Maju untuk mempersiapkan program kartu Prakerja yang akan direalisasikan pada awal Januari 2020. Jokowi menginginkan pemegang kartu Prakerja nantinya bisa dapat memilih langsung bidang pelatihan atau kursus yang diminati lewat platform digital dari pemerintah. "Jadi mereka bisa memilih pelatihan yang diminati misalnya barista kopi, animasi, desain grafis, bahasa Inggris, komputer, teknisi programming, coding, dan lain-lain," kata Jokowi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16974


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved