BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah mengawasi 24 proyek pembangunan di Lampung. TP4D merupakan tim khusus dari kejati untuk mengawasi proyek pembangunan. Total dari 24 proyek tersebut merupakan milik 11 pemohon. "Ada yang satu pemohon, tapi memiliki proyek pembangunan lebih dari satu," kata Kepala Kejati Lampung Syafrudin, saat memberikan keterangan resmi di kantor di Jumat (21/7/2017).
Namun, kata dia, tidak semua proyek pembangunan bisa diawasi oleh kejati. Pengawasan hanya dilakukan apabila pengembang proyek memohon kepada kejati untuk diawasi. Jika tidak ada permohonan, kejati tidak bisa memaksa untuk melakukan pengawasan.
Proses permohonan pengawasan proyek pun memiliki prosedur. Seluruh prosedur harus diikuti dan ditaati oleh pengembang. "Prosedur dan segala ketentuan ada, nggak sembarangan kita (Kejati) mengawasi proyek pembangunan," kata Kejati Lampung.
Sejumlah 24 proyek pembangunan tersebut merupakan hasil permohonan pada semester awal 2017. Semua permohonan awal semester telah dijalankan dan ada beberapa yang sudah selesai. "Seperti pembangunan gedung UIN Raden Intan Lampung, Bandara Radin Inten II, dan saat ini yang sedang berlangsung pembangunan Pelabuhan Bakauheni." (ESYA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia