LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Tim verifikasi berkas bakal calon kepala desa (balonkades) yang dimotori�Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa�(DPMPD) Kabupaten Lampung Utara selesai menjalankan tugasnya, Sabtu (15/4/2017).�
Dasar pelaksanaan pilkades serentak untuk kedua kalinya di Kabupaten Lampung Utara lanjutnya, adalah Perda Nomor 7 tahun 2015, dan Perbup Nomor 6 tahun 2017.�"Dalam sambutan tadi saya sampaikan amanat kepala dinas bahwa masih banyak masyarakat yang ingin mengabdikan dirinya untuk daerah kita. Ini dapat dilihat minat dari para bakal calon untuk 90 desa itu diikuti oleh 290 orang balon," kata dia.
�
�
�
�
�
�
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22211
Lampung Selatan
2132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia