JAKARTA (Lampungpro.com): Sebanyak 70 dokter spesialis peserta program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dikirimkan ke 62 kabupaten/kota di 26 provinsi di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di daerah. "WKDS tahap pertama pemberangkatan tanggal 30 Maret untuk tamatan 1 April dengan jumlah 70 orang," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Sebanyak 70 orang lulusan dokter spesialis itu terdiri atas 35 lulusan dengan biaya mandiri dan 35 lainnya merupakan lulusan kedokteran spesialis dengan beasiswa. Dokter spesialis yang dikirimkan, antara lain, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, serta spesialis bedah dan spesialis anestesi. "Penempatan berdasarkan usulan dan hasil penilaian visitasi. Angkatan I ditempatkan di 63 rumah sakit di 62 kabupaten/kota pada 26 provinsi," kata Usman.
Pemilihan rumah sakit yang mendapatkan tenaga dokter spesialis berdasarkan penilaian kunjungan tim Kementerian Kesehatan dengan mempertimbangkan jumlah sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, dan sosioekonomi rumah sakit terkait.
Provinsi yang dikirimkan tenaga dokter spesialis tersebut, antara lain, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat. "Periode kedua rencana pemberangkatan akhir April untuk tamatan 1 Mei," kata Usman.
Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berharap Kementrian Kesehatan bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di RSUD Abdul Moeloek, guna meningkatkan pelayanan di rumah sakit itu. Saat ini, diakui Ridho, rumah sakit tipe B pendidikan itu masih kekurangan dokter spesialis.
Ridho juga mengatakan, saat ini, Pemda Lampung sudah memiliki tiga rumah sakit. Yaitu, selain RSUDAM, Pemprov Lampung juga memiliki RS Jiwa Kurungannyawa dan RS Bandar Negera Husada di Jatiagung, Lampung Selatan tanpa kelas. Artinya, semua masyarakat Lampung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Bandar Negara Husada tanpa membeda-bedakan pelayanan, kata Ridho.
Sebanyak 1.250 calon dokter spesialis harus mengikuti Program Wajib Kerja ke daerah tertinggal, terjauh, dan terluar Indonesia. Hal itu guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah pelosok. Mulai tahun ini, dokter spesialis yang baru lulus harus mengikuti program wajib kerja selama satu tahun di daerah, kata Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, saat meresmikan dan penandatanganan prasasti ruang pelayanan dan monumen Dr H Abdul Moeloek, di RSUD Abdul Moeloek Lampung, Sabtu (25/2/2017) lalu.
Nila mengatakan program wajib belajar itu masuk dalam kegiatan Nusantara Sehat Berbasis Tim. Artinya, lulusan dokter spesialis yang baru lulus, akan ditempatkan di suatu daerah tidak sendirian. Mereka terdiri dari 5-8 orang. Agar selama menjalankan program wajib kerja, mereka tetap bisa tersenyum, ada teman, dan bisa saling curhat-curhatan, kata menantu Dr Abdul Moeloek, pimpinan RSUD pertama di Lampung. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18500
Lampung Selatan
7104
Bandar Lampung
5045
Lampung Tengah
4409
Gerbang Sumatera
4074
662
08-Apr-2025
414
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia