Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

70 Dokter Spesialis Peserta WKDS Dikirim ke 62 Kabupaten/Kota, Lampung Berharap Dapat Jatah
Lampungpro.co, 06-Apr-2017

Lukman Hakim 1671

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Sebanyak 70 dokter spesialis peserta program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dikirimkan ke 62 kabupaten/kota di 26 provinsi di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di daerah. "WKDS tahap pertama pemberangkatan tanggal 30 Maret untuk tamatan 1 April dengan jumlah 70 orang," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Sebanyak 70 orang lulusan dokter spesialis itu terdiri atas 35 lulusan dengan biaya mandiri dan 35 lainnya merupakan lulusan kedokteran spesialis dengan beasiswa. Dokter spesialis yang dikirimkan, antara lain, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, serta spesialis bedah dan spesialis anestesi. "Penempatan berdasarkan usulan dan hasil penilaian visitasi. Angkatan I ditempatkan di 63 rumah sakit di 62 kabupaten/kota pada 26 provinsi," kata Usman.

Pemilihan rumah sakit yang mendapatkan tenaga dokter spesialis berdasarkan penilaian kunjungan tim Kementerian Kesehatan dengan mempertimbangkan jumlah sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, dan sosioekonomi rumah sakit terkait.

Provinsi yang dikirimkan tenaga dokter spesialis tersebut, antara lain, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat. "Periode kedua rencana pemberangkatan akhir April untuk tamatan 1 Mei," kata Usman.

Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berharap Kementrian Kesehatan bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di RSUD Abdul Moeloek, guna meningkatkan pelayanan di rumah sakit itu. Saat ini, diakui Ridho, rumah sakit tipe B pendidikan itu masih kekurangan dokter spesialis.

Ridho juga mengatakan, saat ini, Pemda Lampung sudah memiliki tiga rumah sakit. Yaitu, selain RSUDAM, Pemprov Lampung juga memiliki RS Jiwa Kurungannyawa dan RS Bandar Negera Husada di Jatiagung, Lampung Selatan tanpa kelas. Artinya, semua masyarakat Lampung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Bandar Negara Husada tanpa membeda-bedakan pelayanan, kata Ridho.

Sebanyak 1.250 calon dokter spesialis harus mengikuti Program Wajib Kerja ke daerah tertinggal, terjauh, dan terluar Indonesia. Hal itu guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah pelosok. Mulai tahun ini, dokter spesialis yang baru lulus harus mengikuti program wajib kerja selama satu tahun di daerah, kata Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, saat meresmikan dan penandatanganan prasasti ruang pelayanan dan monumen Dr H Abdul Moeloek, di RSUD Abdul Moeloek Lampung, Sabtu (25/2/2017) lalu.

Nila mengatakan program wajib belajar itu masuk dalam kegiatan Nusantara Sehat Berbasis Tim. Artinya, lulusan dokter spesialis yang baru lulus, akan ditempatkan di suatu daerah tidak sendirian. Mereka terdiri dari 5-8 orang. Agar selama menjalankan program wajib kerja, mereka tetap bisa tersenyum, ada teman, dan bisa saling curhat-curhatan, kata menantu Dr Abdul Moeloek, pimpinan RSUD pertama di Lampung. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18500


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved