Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada 4 Juta Kendaraan di Lampung Mati Pajak, Gubernur Mirza Bakal Beri Hadiah Umroh dan Gratis Parkir ke Warga Taat Bayar Pajak
Lampungpro.co, 02-May-2025

Febri 414

Share

Gubernur Lampung Bersama Kapolda Lampung Saat Meninjau Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Rajabasa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bakal memberikan hadiah umroh hingga parkir gratis disejumlah tempat pelayanan publik di rumah sakit, bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat, yang sudah taat membayar pajak dan akan memberikan kompensasi yang layak.

"Ini nanti masih kami kaji lebih lanjut, hadiahnya kalau tidak umroh nanti ada opsi agar masyarakat yang taat pajak ini digratiskan membayar parkir di tempat pelayanan publik di Lampung seperti rumah sakit," kata Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Rajabasa Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung juga sudah memiliki program berupa Gebyar Samsat, dengan memberikan berbagai doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Polda Lampung mencatat, saat ini ada sekitar 4 juta kendaraan di Lampung yang nunggak dan mati pajak, dimana 2 juta diantaranya mati lima tahun ke atas.

"Kendaraan yang nunggak pajak di atas lima tahun ini sudah tidak ada datanya. Atas dasar ini, kami membuka program pemutihan pajak kendaraan, yang diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri, saat ini sudah resmi dimulai dan berlaku diseluruh pelayanan Samsat di Lampung baik di Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, hingga layanan Samsat di dalam aplikasi online.

Pemutihan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat, agar bisa taat dalam membayar pajak, karena selama ini kendaraan yang menunggak pajak hampir 70 persen.

Selain itu, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, juga diharapkan dapat mendukung peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 persen. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

625


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved