JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (6/9/2021) hingga Senin 13 September 2021. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM pekan ini.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (6/9/2021) malam.
Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Hal itu, kata dia, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform pedulilindungi
Dia juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun. "Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi."
Awal pekan lalu, pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi, dikutip, Senin (30/8/2021).
Menurut Jokowi, hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik. "Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua masyarakat tetap waspada menyikapi tren perbaikan perkembangan kasus Covid-19.Sebelumnya, Jokowi menyebut PPKM Level 4 berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Dengan begitu, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.
Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2. "Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif corona di Indonesia kembali bertambah sebanyak 4.413 orang, Senin (6/9/2021), sehingga total kasus menembus 4.133.433 orang. Dari jumlah itu, ada tambahan 612 orang meninggal sehingga total menjadi 136.473 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 13.049 orang yang sembuh sehingga total menjadi 3.850.689 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus aktif turun 9.248 menjadi 146.271 orang, dengan jumlah suspek mencapai 256.777 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 152.942 spesimen dari 96.507 orang yang diperiksa hari ini. Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 33.368.395 spesimen dari 22.208.725 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19. Data kemarin, positif 4.129.020 orang, 155.519 orang kasus aktif, 3.837.640 orang sembuh, dan meninggal 135.861 jiwa. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
13479
Pringsewu
1613
Lampung Tengah
840
624
20-Jul-2025
1613
20-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia