Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Bupati dari Lampung Diduga Cuci Uang di Kasino Luar Negeri, Mendagri Undang PPATK
Lampungpro.co, 20-Dec-2019

Amiruddin Sormin 8310

Share

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Terungkapnya sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang Rp50 miliar di kasino luar negeri oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kini menjadi bola salju. Salah satu kepala daerah itu diduga seorang Bupati dari Lampung.

Namun, PPATK tidak mengungkapkan secara rinci kepala daerah yang diduga melakukannya. Atas temuan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019) 09.30 WIB. Pertemuan itu, untuk mendalami temuan kepala daerah melakukan pencucian uang lewat kasino di luar negeri. 

Sebelumnya, Badaruddin mengungkap modus tersebut dilakukan dengan menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino. Kemudian oknum kepala daerah itu menukarkannya kembali dalam bentuk valuta asing tunai. Setelah itu, tumpukan uang tunai itu diboyong ke Tanag Air dengan status legal.

"Kami menelusuri ada transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar yang disimpan ke rekening kasino di luar negeri," kata Badaruddin, Jumat (13/12/2019).

Di sisi lain, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, Yenti Garnasih, mengatakan seharusnya temuan PPATK itu jangan buru-buru dipublikasikan. "Sebetulnya kalau dari PPATK harusnya ditindak lanjuti bukan diberitakan dulu, keburu hilang, ada kemungkinan uang tersebut hasil korupsi," kata Yenti Garnasih di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

BACA JUGA: Salah Satu Bupati di Lampung Diduga Simpan Uang di Rekening Kasino, KPK: Kita Cek

Kalau dana yang dimasukkan dalam rekening kasino tersebut merupakan hasil korupsi, kata dia, sang pemilik tentu akan segera berupaya menyelamatkan diri agar tindakan korupsinya tidak terkuak. Pelaku tentu tidak mau mendekam di sel tahanan, apalagi politisi karena tentunya akan menghambat langkah mereka dalam karir politik setelah dipidana sebagai koruptor.

"Ini takutnya mungkin korupsi kepala daerah atau DPD seperti yang disebutkan, nanti takutnya saksi barang buktinya keburu dihilangkan sama orang itu," kata Garnasih. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved