Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Dinas Tak Bisa Dioutsourcing, Pemkot Bandar Lampung Minta Tinjau Ulang Penghapusan Honorer
Lampungpro.co, 28-Jul-2022

Febri Arianto 1353

Share

Ilustrasi Pegawai Honorer | Lampungpro.co/Suara.com

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, meminta pemerintah pusat, untuk meninjau kembali penghapusan tenaga honorer secara menyeluruh tahun 2023. Sebab Pemkot Bandar Lampung belum siap, jika semua tenaga tenaga honorer dihapus.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, melihat situasi kebijakan ini, pihaknya bukannya menolak. Namun, ia meminta agar dipertimbangkan, sebab belum semua tenaga kontrak dilakukan dengan pola outsourcing

"Karena itu, perlu ada peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut. Sebab hal itu sekarang, menjadi permasalahan secara nasional bukan hanya di Bandar Lampung saja," kata Sukarma Wijaya dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (28/7/2022).

Bahkan berdasarkan pendataan dari Sekda Kota diseluruh Indonesia, tenaga kerja kontrak di pemerintah kota, kurang lebihnya mencapai 400 ribuan. Sementara untuk di Bandar Lampung sendiri, memiliki 7.000 honorer.

"Ini yang harus dipertimbangkan, sebab tenaga kontrak seperti di Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mungkin dioutsourcing. Permasalahan kebijakan ini, akan dibicarakan dan dibahas pada rapat koordinasi seluruh pemerintah kota (Apeksi) di Padang pada 7-10 Agustus 2022," ujar Sukarma Wijaya.

Kebijakan terbaru Kemenpan RB ini, juga menjadi salah satu yang akan dibahas pada Apeksi. Sebelumnya, Kemenpan RB mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah, untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved