Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Larangan Mudik Saat Corona, Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Tetap Layani Penumpang
Lampungpro.co, 27-Apr-2020

Heflan Rekanza 2381

Share

KALIANDA (Lampungpro.co): PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) cabang Pelabuhan Bakauheni tetap melayani penumpang yang akan menyebrang. Keputusan ini karena Bakauheni dan Merak tak masuk wilayah PSBB. "Selama calon penumpang kapal memiliki tiket yang sudah di beli melalui online, mereka akan tetap kami seberangkan," ujar Humas PT ASDP Bakauheni, Syaiful kepada Lampungpro.co, Minggu (26/4/2020) kemarin.

Syaiful menjelaskan, PT ASDP baik Bakauheni Lampung maupun Merak Banten tidak memiliki larangan bagi kendaraan atau penumpang yang akan menyebrang baik dari Bakauheni atau sebaliknya. PT ASDP tidak menutup pintu pelabuhan untuk melakukan pelayanan bagi calon penumpang, kapan yang akan menyebrang baik dari Bakauheni ataupun sebaliknya. 

"Intinya selama calon penumpang kapal, baik perorangan atau menggunakan kendaraan tetap akan kami sebrangkan, tampa ada pengecualian. Kini kondisi penumpang yang ada di areal pelabuhan Bakauheni dalam keadaan normal saja," jelas dia.

Menurutnya, terkait adanya pelarangan bagi penumpang yang bertujuan ke daerah yang menerapkan PSBB, sebetulnya tidak ada pelarangan di ASDP. Hanya saja dari pihak kepolisian yang mempunyai wewenang merazia penumpang tersebut, dan itu sudah terlihat diterapkan di areal pelabuhan Bakauheni. "Seluruh elemen pemerintah dalam pemutusan rantai Covid-19 bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, dan kami di ASDP bertugas menyebrangkan saja," tutup Syaiful.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

23118


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved