Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Mafia Tanah di Tanjung Sari Lamsel, DPR RI Bentuk Pansus, Kejaksaan Hingga BPN Diminta Telusuri
Lampungpro.co, 19-Mar-2022

Febri Arianto 1247

Share

Anggota DPR RI Bersama Kapolres, Kejaksaan, dan BPN Lampung Selatan Saat Menyerap Aspirasi Masyarakat Desa Malang Sari | Lampungpro.co/Dok

TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Viral oknum jaksa di Lampung inisial AM, disebut menyerobot dan menjadi mafia tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, anggota DPR RI Taufik Basari, mendorong terbentuknya panitia khusus (Pansus). Disisi lain, Taufik Basari meminta instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan dan lainnya.

Sebelumnya, tercatat ada 10 hektar tanah, dengan enam sertifikat hak milik (SHM) di Desa Malang Sari, Tanjung Sari kehilangan tanah. Atas hal ini, perwakilan warga sekitar, lalu meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan, pihaknya hadir dengan membawa instansi terkait seperti Polres Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya untuk menyelesaikan permasalayan, dugaan adanya mafia tanah di Desa Malang Sari, melibatkan oknum jaksa.

"Saya ingin mendengar langsung, aspirasi dari masyarakat akan permasalahan ini. Hasil ini, akan kami bawa sebagai bahan apabila Pansus mafia tanah terbentuk, karena banyak hal menarik terkait riwayat pertanahan di Malang Sari," kata Taufik Basari dalam keterangannya ke berbagai media.

Taufik Basari menilai, ada catatan penting dengan akal sehat, terkait tanah di Malang Sari. Ini bermula ada seseorang tidak dikenal, bisa menjual, membeli, hingga mengaku kepala dusun, dan lainnya.

"Untuk BPN, diminta mereview dan penyelidikan internal, terhadap sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan, dengan mempertimbangkan keterangan masyarakat. Artinya tidak boleh melihat secara formilnya saja, tetapi juga secara materilnya, BPN wajib untuk menelusuri lagi," ujar Taufik Basari.

Politisi Partai Nasdem ini, juga meminta rekomendasi dari Kapolres Lampung Selatan, agar aspirasi yang diserap tersebut, menjadi pengaduan masyarakat diberikan secara terbuka. Sehingga hal tersebut, bisa menjadi bahan kepolisian mulai melakukan penyelidikan, hingga menelusuri kelanjutannya.

"Untuk Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, direkomendasikan agar tidak berhenti begitu saja penelusurannya. Karena ini jadi perhatian bersama, jadi kami minta untuk memanggil pihak-pihak perwakilan masyarakat, LBH, hingga kepala desa," jelas Taufik Basari.

Hal itu dilakukan, agar keterangan dan informasi yang didapat lebih komprehensif, sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan, untuk dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, Taufik Basari berjanji akan mengawal kasus dugaan mafia tanah di Malang Sari, dan terus berkomunikasi pihak terkait, terutama Kementerian ATR BPN. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved