BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Partai NasDem mengatakan bahwa uang negara yang diselamatkan Kejaksaan Agung masa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sangat besar. "NasDem menegaskan dukungan terhadap penyelamatan uang negara ini, dan mengapresiasi diperolehnya Rp2,29 triliun dan 263 ribu dolar Amerika Serikat dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun di masa pemerintahan Jokowi, " kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, dalam keterangan resmi yang diterima Lampungpro.com, Jumat (8/3/2019).
Ia menyebutkan, Program Tangkap Buronan (Tabur) yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan prestasi yang diapresiasi, dan harus ditingkatkan. Progam Tangkap Buronan yang mewajibkan 31 Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya, diinilai juga signifikan menyelamatkan uang negara dari penindakan kasus korupsi.
Plt Ketua DPW Partai NasDem Lampung itu mengakui, Kejagung menorehkan prestasi dalam hal mengembalikan kekayaan negara melalui proses hukum korupsi yang ditangani. Ini penting juga sebagai satu jawaban bahwa kasus korupsi sebagai pencurian uang negara.
"Penting juga untuk menunjukan, untuk mengejar uang negara yang sudah dicuri dikembalikan ke negara. Selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepda pelaku tindak pidana korupsi," kata Taufik Basari yang juga mantan aktifis YLBHI ini. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15003
Advetorial
567
Kominfo Lampung
950
Kominfo Lampung
952
10004
28-Mar-2026
567
22-Mar-2026
950
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia