Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ajak Puluhan Siswi SD Video Call Sambil Pamer Alat Kelamin di Grup WA, Polres Lampung Tengah Ringkus Pria ini
Lampungpro.co, 04-Feb-2023

Amiruddin Sormin 1543

Share

Pelaku RB saat di Mapolres Lampung Tengah. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): 
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak. Puluhan anak perempuan di bawah umur tersebut dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh pelaku inisial RB (30), warga Lahat Sumatera Selatan. 

Modus pelaku yakni dengan cara melakukan panggilan vidio call dengan para korban sambil menunjukan alat kelamin.Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas,  mengatakan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orang tua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022.

Ketika itu orang tua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi  orang tidak dikenal dan mengajak video call seks. Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan, kata Kasat saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023) siang.

Dari hasil penelusuran polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya. Edy mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.

Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi SD,ujarnya.

Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun membenarkan grup WhatsApp yang meresahkan itu. Menurut Ahmad, dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang kelas VI ada di dalam grup itu.

Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami,kata Ahmad.

Keduabelas siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE. Semua siswi kami, tambahnya.

Ahmad mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Tengah yang berhasil mengungkap kasus ini. Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih dibawah umur,jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak masing-masing. Diharapkan orangtua waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak, kata Kapolres. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5863


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved