Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aksi 22 Mei Dicurigai Teror, Aparat Buka Fakta dan Bukti
Lampungpro.co, 21-May-2019

Erzal Syahreza 745

Share

Aksi 22 Mei, Aparat, Ketetapan KPU, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampunh

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Isu teror bom yang bakal diledakkan saat ada demonstrasi pada 22 Mei 2019 dicurigai hanya untuk menakut-nakuti massa. Polisi pun menepis tudingan itu dengan menyebut ada bukti yang mereka miliki soal rencana teror bom tersebut.

Polisi pun angkat bicara terkait tudingan Fadli itu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap data penangkapan sejumlah teroris oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. "Ada lima jaringan yang semua berafiliasi ke ISIS yang ditangkap Densus dalam bulan Mei," kata Brigjen Dedi kepada detikcom, Minggu (19/5/2019).

Total ada 29 tersangka teroris yang ditangkap dari 5 jaringan. Kelima jaringan itu terdiri dari 8 orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, 2 orang JAD Bekasi, 11 orang JAD Jawa Tengah, 2 orang JAD Firqoh Abu Hamzah, dan 8 orang JAD Jawa Barat.

Selama proses penangkapan itu, tim Densus juga menyita barang bukti, di antaranya 11 buah bom yang siap diledakkan. "Ini fakta dan bukti sangat kuat kalau mereka akan menyerang kumpulan massa dalam jumlah yang besar," kata Dedi.

Dedi pun mengimbau warga tidak turun ke KPU saat pengumuman pada Rabu (22/5). Dia mengimbau pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu untuk menempuh jalur konstitusional.

Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengungkapkan hal senada. Dia menepis kalau teror bom hanya isu karena hal tersebut didapat dari keterangan para tersangka yang ditangkap. "Teror bom itu bukan isu, tetapi keterangan tersangka teroris yang ditangkap," kata Argo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal juga sempat menjelaskan soal rencana teror bom oleh kelompok teroris pada 22 Mei. Hal itu disampaikan Iqbal saat memaparkan penangkapan 29 orang tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Densus 88. "Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (17/5/2019).

Dari para terduga teroris yang ditangkap itu, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka. "Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka," ucap Iqbal. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved