Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aksi Tolak Omnibus Law Lampung Ricuh, 26 Terluka dan 11 Diamankan Polisi
Lampungpro.co, 08-Oct-2020

Febri 901

Share

Suasana Pasca Kericuhan Aksi Tolak Omnibus Law Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut adanya bentrokan dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), di Kantor DPRD Provinsi Lampung yang terjadi mulai dari Rabu (7/10/2020) sore hingga malam hari, setidaknya ada 26 orang dari massa aksi mengalami luka ringan hingga luka parah. Dari 26 orang yang terluka tersebut, enam diantaranya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) A. Dadi Tjokrodipo, Rumah Sakit Bumi Waras, dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Iya secara keseluruhan ada 26 orang yang terluka dan dibawa ke rumah sakit. Namun yang 20 orang ini sudah dibawa pulang, sehingga masih ada enam yang dirawat di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui awak media di lokasi kerusuhan, Rabu malam.

Pandra menyebut, selain massa aksi yang terluka akibat kerusuhan ini, ada 11 aparat baik kepolisian maupun TNI yang mengalami luka. Baik massa unjuk rasa maupun aparat yang terluka ini, kebanyakan diantaranya karena terinjak-injak setelah aparat menembakkan gas air mata.

"Terkait informasi yang meninggal dunia, dipastikan info ini tidak benar alias hoaks. Ada juga 11 orang massa aksi yang diamankan polisi, mereka diduga melakukan provokasi dalam aksi tersebut," sebut Zahwani Pandra.

Meski ada 11 orang yang diamankan polisi, Pandra belum bisa menjelaskan secara rinci karena hal ini masih dalam pemeriksaan. Selanjutnya pihak kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa, akan berusaha persuasif dalam segala pengamanannya. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved