BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung terkait penolakan dan pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Kericuhan ini bermula saat aksi massa memanggil Ketua DPRD Provinsi Lampung, yang tak kunjung datang.
Karena kesabaran massa aksi sudah habis, massa kemudian melakukan perusakan dan melempari bebatuan, botol air minum, kayu, dan benda-benda lainnya ke arah aparat dan Kantor DPRD Provinsi Lampung. Kemudian aparat kepolisian langsung menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
Akibat kejadian ini, kaca dinding Gedung DPRD Lampung pecah dan rusak berat. Kemudian tembok gedung juga dicoret-coret massa aksi. Terlihat ada juga beberapa mahasiswa yang turut diamankan pihak aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, beberapa elemen mahasiswa ada yang masih bertayan dan pihak kepolisian juga masih melakukan pengamanan disekitar aksi lokasi. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia