BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kementerian Luar Negeri memberikan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2021, kepada Desa Taman Endah, Purbolinggo, Lampung Timur, Jumat (17/12/2021) malam. Desa ini mendapat penghargaan, atas keaktifannya dalam kegiatan Komunitas Keluarga Pekerja Migran Indonesia (KKPMI) di desa maupun antar desa.
Desa Taman Endah meraih penghargaan HWPA 2021 oleh Kementerian Luar Negeri untuk Kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Menteri Luar Negeri, kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di Luar negeri dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah dilakukan sejak tahun 2015.
Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung Ahmad Salabi mengatakan, keberhasilan Desa Taman Endah yang juga merupakan wilayah KKPMI ini, adalah sebuah kebangaan bagi masyarakat Provinsi Lampung. Hal ini karena Desa Taman Endah, juga menjadi basis dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna Korea Selatan.
"Kami selalu berupaya terus bersinergi dan mendorong para pihak, yang terlibat dalam upaya lelindungan PMI. Hal ini dilakukan baik pada tingkat provinsi sampai dengan desa, untuk memaksimalkan perannya sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI," kata Ahmad Salabi dalam keterangannya.
Upaya Pelindungan PMI ini dilakukan, dengan cara penyebarluasan informasi, melakukan pendampingan, advokasi PMI dan keluarganya, hingga pembinaan wirausaha PMI purna sering kali dilakukan. Sejak tahun 2017, Desa Taman Endah telah memiliki Koperasi PMI Purna Maju Lestari yang bergerak dalam bidang pertanian, perikanan, dan peternakan yang terus berkembang hingga saat ini.
"Koperasi ini merupakan Koperasi PMI Purna pertama di luar Pulau Jawa. Jadi penghargaan ini, diharapkan menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam upaya pelindungan PMI, untuk terus menerapkan praktek dalam hal tata kelola migrasi," ujar Ahmad Salabi.
Sebelumnya pada tahun 2020, Desa Margototo, Metro Kibang, Lampung Timur juga telah dianugerahi penghargaan HWPA dalam kategori pemerintah daerah. Penerima HWPA adalah individu atau institusi yang telah berkontribusi penting, memiliki dedikasi penuh, dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan dalam pelindungan bagi WNI di luar negeri.
Hal itu berdasarkan kriteria kemampuan, keahlian, akses, dan jejaring kerja yang telah dicurahkan dalam pelindungan WNI. Kemudian peran aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri, upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI, hingga sistem, kebijakan, program, dan inovasi yang telah dibuat dibidang pelindungan WNI.
Penganugerahan HWPA ini terdiri dari delapan kategori yakni Pejabat dan Staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI, Kepala Perwakilan RI, dan Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri. Kemudian Mitra Kerja Perwakilan RI, Pemerintah Daerah, Media (Media Massa dan Media Sosial), Masyarakat Madani, dan Pelayanan Publik di Perwakilan RI. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16459
EKBIS
9123
Lampung Selatan
4971
Bandar Lampung
4779
Bandar Lampung
4647
188
04-Apr-2025
259
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia