Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aktivis Profauna Temukan Modus baru Penjualan Satwa Dilindungi
Lampungpro.co, 05-Sep-2017

Lukman Hakim 1108

Share

BANDUNG (Lampungpro.com): Aktivis profauna menemukan modus baru penjualan satwa dilindungi di Kota Bandung yang dikenal dengan istilah "Kurir Sato". Yaitu, layanan pengantar hewan melalui perantara pengiriman. Rinda Aunilla dari Profauna mengatakan, modus baru tersebut seperti jasa layanan pengiriman barang yang saat ini tengah digandrungi dalam bisnis online.

Mereka, kata dia, dilansir Antara, menjadi pihak ketiga yang mengantarkan satwa dilindungi dari penjual ke pembeli. "Kami identifikasi dia berasal dari peralihan bisnis jadi pengembangan bisnis pedagang satwa di Pasar Sukahaji, Kota Bandung," kata Rinda di Bandung, Senin (4/9/2017).

Dari data yang dimilikinya, para kurir tersebut awalnya merupakan pedagang satwa. Namun, karena melihat peluang yang lebih menjanjikan, mereka beralih profesi sebagai pengantar. Bahkan, kata dia, para kurir berani menjamin kerahasiaan identitas pembeli maupun penjual jika sewaktu-waktu tertangkap aparat penegak hukum. Sehingga, kalau kena (tertangkap), yang kena ditanggung si kurir. Itu jadi garansi penjual," kata dia.

Menurutnya, perkembangan bisnis baru ini mulai terdeteksi di awal tahun 2017. Hewan yang sering diperjualbelikan seperti reptil, elang, burung hantu, anak lutung, dan beberapa hewan dilindungi lainnya.

Diakui dia, identifikasi pergerakan ini sudah dilaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera ditindaklanjuti. "Kami memantau karena tidak punya kewenangan, tim BKSDA juga memantau. Pola baru bukan penjual pembeli tapi jaringan yang tidak kena," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24696


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved