BANDUNG (Lampungpro.com): Aktivis profauna menemukan modus baru penjualan satwa dilindungi di Kota Bandung yang dikenal dengan istilah "Kurir Sato". Yaitu, layanan pengantar hewan melalui perantara pengiriman. Rinda Aunilla dari Profauna mengatakan, modus baru tersebut seperti jasa layanan pengiriman barang yang saat ini tengah digandrungi dalam bisnis online.
Mereka, kata dia, dilansir Antara, menjadi pihak ketiga yang mengantarkan satwa dilindungi dari penjual ke pembeli. "Kami identifikasi dia berasal dari peralihan bisnis jadi pengembangan bisnis pedagang satwa di Pasar Sukahaji, Kota Bandung," kata Rinda di Bandung, Senin (4/9/2017).
Menurutnya, perkembangan bisnis baru ini mulai terdeteksi di awal tahun 2017. Hewan yang sering diperjualbelikan seperti reptil, elang, burung hantu, anak lutung, dan beberapa hewan dilindungi lainnya.
Diakui dia, identifikasi pergerakan ini sudah dilaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera ditindaklanjuti. "Kami memantau karena tidak punya kewenangan, tim BKSDA juga memantau. Pola baru bukan penjual pembeli tapi jaringan yang tidak kena," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21770
Humaniora
2890
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia