BALI (Lampungpro.com): Aktivitas vulkanik Gunung Agung masih cukup tinggi dan fluktuatif. Berdasarkan analisis terkini, PVMBG masih menetapkan status Awas (level 4). Namun, daerah berbahaya diturunkan. Sebelumnya daerah berbahaya adalah daerah di dalam radius 8 hingga 10 kilometer menjadi 6 kilometer.
Hasil analisis data visual dan instrumental meliputi seismik, deformasi dan geokimia, menunjukkan bahwa saat ini Gunung Agung masih berada dalam fase erupsi. Artinya masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung. Penurunan daerah berbahaya ini terhitung mulai Kamis (4/1/2018).
Kepala PVMBG telah melaporkan kepada BNPB untuk mengambil langkah-langkah penanganan pengungsi. Ribuan masyarakat yang mengungsi diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Berdasarkan analisis peta kawasan rawan bencana, terdapat 12 desa di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.
Ke-12 desa tersebut harus dikosongkan dan warganya harus mengungsi. Terdapat 7 desa yang ada penduduknya dan 5 desa yang tidak ada penduduknya di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah. Hingga Kamis (4/1/2018) pagi jumlah pengungsi 70.610 jiwa yang tersebar di 240 titik pengungsian.
Pengungsi ini berada di tempat yang jauh dari desa asalnya dan terdapat di 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Buleleng (9.983 jiwa), Klungkung (10.964 jiwa), Karangasem (42.908 jiwa), Bangli (1.017 jiwa), Tabanan (733 jiwa), Kota Denpasar (748 jiwa), Gianyar (3.507 jiwa), Badung (590 jiwa), dan Jembrana 9205 jiwa).
Agar pemulangan pengungsi dapat berjalan dengan tertib, maka BNPB bersama Satgas Tanggap Darurat Penanganan Erupsi Gunung Agung terus melakukan koordinasi. Pendataan diperlukan untuk pemulangan pengungsi.
Kendaraan disiapkan untuk memfasilitasi para pengungsi yang akan pulang. Pasebaya juga terus menginformasikan kepada masyarakat terkait penurunan radius berbahaya Gunung Agung. Bukan hanya pemulangan pengungsi saja yang dilakukan, tapi juga terkait dukungan logistik, pemindahan pengungsi ke titik yang dekat dan lainnya. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia