Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akun YouTube Sunnah Nabi Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad SAW, ini Enam Faktanya
Lampungpro.co, 19-Aug-2023

Amiruddin Sormin 2711

Share

Akun YouTube Sunnah Nabi (YouTube)

5. Dianggap Tercela dan Tabu

MUI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap channel tersebut. MUI menilai konten itu bisa mengancam stabilitas dan kerukunan umat beragama di Tanah Air. Terlebih, konten itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.

Terlihat salah satu video animasi menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas. Menurut agama Islam, wajah Nabi Muhammad SAW tak boleh digambarkan secara jelas dan telah melanggar aturan disepakati umat muslim.

"Video itu dibuat produsennya jelas-jelas untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Itu sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Muslim di Indonesia tapi juga di seluruh dunia," pungkasnya.

6. Diselidiki Siber Polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mengusut kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yang membuat animasi tentang Nabi Muhammad itu. Mereka mengaku pihaknya sedang menyelidiki sosok di balik kanal YouTube 'Sunnah Nabi'.

"Sedang berproses," kata Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (18/8/2023). (***)

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15651


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved