BANDUNG (Lampungpro.com): Keluarga Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (KA-IP UNPAD) menyatakan keprihatinan kuatnya aroma kepentingan sesaat pemilihan rektor Universitas Padjadjaran periode 2019-2024. KA-IP Unpad meminta tegas agar seluruh anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) menjaga marwah UNPAD dari kepentingan pribadi yang sempit dan sesaat.
Penegasan keprihatinan itu dinyatakan Ketua Umum Keluarga Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (KA-IP UNPAD), Ervik Ari Susanto, kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019). Ervik menegaskan keprihatinan alumni Ilmu Pemerintahan UNPAD itu mencuat seiring berlarut-larutnya dan kisruh dalam pemilihan rektor Universitas Padjadjaran.
"Di masyarakat persoalan pemilihan rektor ini mulai memalukan. Tolong jaga marwah Unpad jauh di atas kepentingan pribadi yang sempit. Kami sebagai bagian dari keluarga besar Unpad malu dengan dagelan-dagelan ini," kata Ervik Ari Susanto.
Berkenaan dengan kisruh tersebut, Ervik secara khusus meminta seluruh anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad dan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) untuk menahan diri dan melepaskan kepentingan-kepentingan yang sifatnya sesaat itu. "Mohon kepada yang terhormat anggota MWA dan PPR untuk tetap konsisten menjaga integritas. Berpikirlah jauh ke depan dengan memilih rektor Unpad yang memiliki integritas moral tinggi. Karena di situlah ukuran paling nyata dari seorang pimpinan sebuah kampus yang disegani masyarakat," kata Ervik yang juga Komisaris Utam PT Lampung Media Pro (Lampungpro.com) itu.
Proses pemilihan rektor Universitas Padjadjaran kembali mentah. Pemerintah melalui Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan masih perlu melakukan penelusuran rekam jejak delapan bakal calon rektor. Di lain pihak PPR dan MWA telah menetapkan lolosnya tiga kandidat sebagai calon rektor, yakni Aldrin Herwany, Atip Latiful Hayat dan Obsatar Sinaga.
Sebelumnya, dalam surat bernomor 284/M/XII-2018, bertanggal 18 Desember 2018, pemerintah melalui Kemenristek Dikti menyatakan agar MWA mengulang semua tahapan proses pemilihan rektor Unpad. Salah satunya karena diketahui bahwa salah satu calon yang diloloskan terbukti telah diangkat sebagai anggota komisioner sebuah lembaga tertentu. Sebagaimana aturan pemerintah yang berlaku, status ybs diberhentikan sebagai aparatur sipil negara.
Kepada wartawan, Jumat (1/2/2019), Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan belum memberi kepastian kapan pemilihan akan digelar. Saat ini, kata Mohamad Nasir, kementerian melalui biro hukumnya akan tetap melakukan kajian terkait apakah proses pemilihan sampai menentukan tiga calon sudah dilakukan secara benar, selain terus melakukan profiling terhadap delapan bakal calon.
"Kementerian akan melihat apakah proses pemilihan yang dilakukan penjaringan menjadi 3 dilakukan secara benar. Apakah proses yang dilakukan sudah mengikuti tata cara yang ditetapkan, apakah persyaratan ini sudah diketahui publik, khususnya yang di Unpad. Kalau sudah dilakuan, kementerian akan melakukan profiling," kata Menristek Dikti di Aula Barat ITB, Kota Bandung, Jumat 1 Februari 2019.
Ia mengatakan, sampai saat ini proses itu dinilai belum jelas sehingga perlu koordinasi lebih lanjut antara kementerian dengan MWA. "Ini (dilakukan) supaya mendapat rektor yang berkualitas untuk menjadikan Unpad universitas yang mwlaksanakan good governance dan baik," kata. (PR/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1470
Bandar Lampung
1826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia