Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anak Ngadu Cekcok Mulut, Pria Asal Teluk Pandan Pesawaran ini Pukuli Tetangganya Pakai Pipa Besi
Lampungpro.co, 16-Jul-2023

Febri Arianto 4817

Share

Penganiayaan, Anirat, Padang Cermin, Pesawaran, Cekcok Mulut, Tetangga

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial FCM (41), asal Desa Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran, ditangkap jajaran Polsek Padang Cermin, atas kasus tindak pidana penganiyaan pada Kamis (13/7/2023).

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, FCM menganiaya tetangganya berinisial PP pada Sabtu (8/4/2023) malam di rumahnya.

"Peristiwa bermula saat korban cekcok mulut dengan anak pelaku inisial N. Setelah itu, N tidak terima atas perkataan korban PP, lalu pulang ke rumahnya, mengadu ke orang tuanya," kata Iptu Apri Sampanuju dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).

Tak lama kemudian, N bersama orang tuanya FCM mendatangi korban PP yang tengah duduk di pinggir jalan di Gebang Hilir. Lalu pelaku FCM langsung memukul korban menggunakan sebatang pipa besi berukuran satu meter yang sudah dibawa dari rumah.

"Pipa besi tersebut merupakan bekas gagang sapu lantai, dan memukulkannya ke arah punggung belakang korban lima kali hingga luka parah. Lalu korban terjatuh, dan bangun untuk menyelamatkan diri," ujar Apri Sampanuju.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Padang Cermin, untuk ditindaklanjuti. Kemudian Polsek Padang Cermin yang menerima laporan peristiwa tersebut, segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

Buron dua bulan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, pelaku kemudian mengakui perbuatannya telah menganiaya korban PP. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved