Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ancam Pakai Senjata Api Mainan, Dua Komplotan Maling Motor Asal Lampung Dibekuk di Jakarta
Lampungpro.co, 30-Jan-2020

Heflan Rekanza 1006

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung kerap menggunakan senjata api replika atau mainan untuk menakuti para korbannya. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam kelompok Lampung yakni AR, AS, dan J.

"Kelompok tersebut biasa beraksi di daerah Tangerang dan Tangerang Selatan. Kelompok ini kadang menakut-nakuti korban dengan senjata api replika (mainan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (29/1/2020) kemarin.

Yusri mengungkapkan, kelompok tersebut menjual motor hasil curian melalui Facebook. Adapun, pembelinya merupakan warga Lampung. "Barang bukti dilempar ke daerah Lampung. Kelompok ini menjual ke Lampung menggunakan tangan kedua lagi, cara menjualnya menggunakan media sosial, Facebook," ungkap dia.

Selain kelompok itu, polisi juga menangkap kelompok curanmor asal Lampung lainnya yang terdiri dari tiga tersangka yakni M, MH, dan BA alias P. Tersangka M dan MH berperan sebagai pemetik dan BA adalah penadah motor hasil curian. Polisi juga menangkap kelompok pencuri kendaraan bermotor asal Johar Baru, Jakarta Pusat. 

Ada lima tersangka yang ditangkap yakni YS alias J, SP, AA alias S, Y alias I, dan DR alias D. Dalam melakukan aksinya, ketiga kelompok itu selalu memilih rumah yang sepi. Mereka tak segan merusak gembok pagar untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri kendaraan bermotor yang terparkir. 

Atas perbuatannya, para tersangka pencuri kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Adapun, tersangka penadah hasil curian dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6873


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved