KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kejahatan sosial melalui media elektronik berhasil diungkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Metro Bekasi Kota di wilayah Kabupaten Tanggamus. Dari pengungkapan itu diketahui, pelaku merupakan Nara Pidana (Napi) Lapas Way Gelang Kota Agung Barat bernama Istiadi (37) alamat Bumi Aji Kabupaten, Lampung Tengah.
Terungkapnya kasus ini dari laporan korban berinisial EA (36), warga Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Bekasi yang melaporkan dirinya telah jadi korban pemerasan. Korban melaporkan kasusnya di Polresta Bekasi pada 29 September lalu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku ada di Tanggamus dan ternyata warga binaan di Way Gelang, Kota Agung Barat.
Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook dengan nama akun Bijaksana. Kemudian keduanya berlanjut komunikasi lewat WhatsApp. Selanjutnya pelaku mengirimkan foto korban dalam kondisi setengah telanjang melalui WhatsApp. Namun setelahnya justru korban dimintai uang dan jika tidak memberikan maka foto tersebut akan disebar di Facebook.
"Dari info tersebut Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polres Bekasi Kota langsung berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan Way Gelang, Kota Agung, dan berhasil menemui pelaku," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/10/2020).
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia mengakui melakukan perbuatan tersebut dan mendapatkan uang transfer dari korban Rp2 juta melalui rekening BRI atas nama FE. Dari kasus ini barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp Xiomi Redmi 5A warna gold.
Selanjutnya untuk pelaku dikenakan tindak pidana tentang kesusilaan di media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016. "Selanjutnya untuk melanjutkan proses penyidikan kasus, warga binaan tersebut di proses oleh Polsek Bekasi Kota," tegasnya.
Kesempatan itu, Kasat menghimbau pengguna media sosial untuk bijak dalam bermedsos, apalagi terkait sifatnya privasi juga terkait penjualan online. "Bijak bermedia sosial agar masyarakat tidak menjadi korban," pungkasnya. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22062
Bandar Lampung
4225
Lampung Barat
3777
118
16-Apr-2025
132
16-Apr-2025
137
16-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia