Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ancam Sebar Foto, Pria Asal Kotabumi Lampung Utara ini Paksa Setubuhi Wanita di Hotel
Lampungpro.co, 08-Jun-2023

Febri Arianto 1079

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria berinisial AD (42), asal Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (7/6/2023).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, AD ditangkap karena mensetubuhi paksa wanita ibu rumah tangga inisial BG (27).

"Pelaku ini bermodus mengancam akan menyebarkan video dan foto korbannya, saat mengenakan pakaian dalam," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Antara korban dengan pelaku ini saling mengenal, dimana peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/5/2023) siang. Pelaku awalnya mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada korban dan meminta untuk bertemu dengannya disalah satu hotel di Kotabumi.

"Pelaku ini mengancam, apabila korban tidak menuruti, video berikut foto korban akan disebarkan. Karena merasa takut dengan ancaman pelaku, akhirnya korban menyetujui untuk bertemu di hotel," ujar Eko Rendi Oktama.

Namun yang terjadi ketika bertemu disalah satu hotel, korban dibawa masuk ke dalam kamar hotel, sembari kembali mengancam agar melayani hasratnya untuk bersetubuh layaknya pasangan suami istri.

Karena merasa tertekan dan takut, korbanpun menurutinya, hingga setelahnya atas kejadian yang diderita, korban melapor ke Polres Lampung Utara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19817


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved