Andi:
Hahaha! Kamu ini ada-ada saja. Memangnya berapa iuran PGRI sebenarnya?
Febi:
Sepengetahuan saya, berdasarkan Surat PB PGRI Nomor 779/Keu/PB/XXIII/2024, iuran minimum anggota Rp8.000 per bulan. Berarti Rp96 ribu setahun.
Andi:
Lah, berarti ada selisih Rp24 ribu setahun?
Febi:
Betul. Saya bukan tidak mau membayar iuran. Kalau Rp8 ribu, saya bayar. Tapi kalau Rp10 ribu, saya ingin tahu dulu dasarnya. Apa ada surat keputusan resmi PGRI Kota Bandar Lampung? Apa ada pengumuman tertulis? Siapa yang menetapkan tambahan Rp2 ribu itu?
Andi:
Ah, cuma selisih Rp2 ribu, Feb. Jangan terlalu dipikirkan.
Febi:
Kalau cuma selisih Rp2 ribu, kenapa tidak dijelaskan saja? Jangan sampai uang guru dianggap kecil, sehingga tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Andi:
Tapi mungkin tambahan itu untuk kegiatan organisasi.
Berikan Komentar
Febi: Sudah, minum dulu. Kopi saja ada ampasnya, masa...
274
273
04-Nov-2026
323
04-Nov-2026
276
04-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia