Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Andi Surya Apresiasi Kinerja Tulangbawang Barat Lima Tahun Raih WTP
Lampungpro.co, 21-Mar-2017

Amiruddin Sormin 1485

Share

PANARAGAN JAYA--Anggota DPD RI Andi Surya mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar) selama lima tahun berturut-turut meraih opini kinerja Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Ini prestasi yang tentu saja membanggakan mengingat Tubabar merupakan wilayah yang baru saja melepaskan diri menjadi daerah otonomi baru," ujar Andi, saat berkunjung ke Pemkab Tubabar, Senin (20/3/2017).

Kunjungan kerja Andi Surya ini dalam rangka koordinasi dan pengawasan terhadap penyelesan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR). Dalam kunjungan kerja ini, Andi Surya juga mengapresiasi peran Majelis Pertimbangan TP TGR Tubabar mampu mendorong penyelesaian kerugian daerah dalam batas waktu BPK hal ini terlihat dari selesainya semua rekomendasi BPK. Terkait hal ini, Inspektur Tubabar, Irwansyah, menegaskan sejak 2011 sampai 2016 secara umum Tubabar berada pada peringkat pertama dalam penyelesaian kerugian negara.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten Tubabar Herwan Sahri mengungkapkan jumlah kasus dan temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Pemeriksaan LKPD Pemerintah Daerah. Pada 2011 terdapat 13 temuan dan 42 rekomendasi dengan total kerugian sekitar Rp414 juta. Kemudian, pada 2012 terdapat 13 temuan dan 36 rekomendasi dengan total kerugian sekitar Rp1,2 M. Sedangkan padan 2013 terdapat 19 temuan dan 25 rekomendasi dengan total kerugian sekitar Rp1,4 miliar.

Pada 2014 terdapat 14 temuan dan 42 rekomendasi dengan total kerugian sekitar Rp914 juta rupaih dan pada 2015 terdapat 20 temuan dan 42 rekomendasi dengan kerugian sekitar Rp3 miliar. Menurut Herwan, rekomendasi dan temuan itu diselesaikan pada tahun berjalan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

#

Hasilnya, Kabupaten Tubabar secara berturut turut mendapat apresiasi dan peringkat pertama se-Lampung dalam hal penyelesaian tindak lanjut. "Sampai saat ini Tubabar tidak memiliki hutang dalam penyelesai tindak lanjut karena semua rekomendasi temuan kerugian negara telah diselesaikan," kata Herwan Sahri. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1137


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved