Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Andy Surya: Wali Kota Bandar Lampung Bisa Buat Perwali Tentang Aktivitas Babaranjang
Lampungpro.co, 13-Mar-2017

Lukman Hakim 1976

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wali Kota Bandar Lampung diminta menginisiasi peraturan atas jadwal kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) yang sudah sangat membuat kemacetan lalu lintas. Hal itu dikatakan anggota DPD RI Andy Surya, saat dihubungi Lampungpro.com, Senin (13/3/2017).

Apalagi, kata Andy, keberadaan babaranjang bukan hanya membuat macet arus lalu lintas, tapi juga membuat polusi lingkungan di Kota Bandar Lampung.  Dia mengatakan ada dua alternatif aturan yang dapat dibuat Pemkab Bandar Lampung.

BACA JUGA: https://lampungpro.com/post/1231/wali-kota-bandar-lampung-ka-babaranjang-berdampak-buruk

Pertama, menggunakan kewenangan Peraturan Wali Kota (Perwali). Isinya mengatur secara rigid dan memerintahkan kepada pihak-pihak terkait yang mengoperasionalkan KA babaranjang agar tidak boleh masuk ke kota pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB, kata Andy.

Jika perwali ini dirasa kurang kuat, kata dia, maka dapat mengusulkan kepada pihak DPRD Bandar Lampung untuk merancang peraturan daerah (perda) soal keberadaan KA babaranjang yang hanya boleh melintas malam hari dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

Menurut Andy, semua perwali atau perda itu harus memasukkan konsideran pasal-pasal UUD 45, yang isinya tentang tanah, air, dan udara Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat, bukan untuk BUMN. Hal ini guna mengantisipasi PT KAI, PT BA, dan Ditjen Perkretaapian menggunakan pasal-pasal UU 23/2007 tentang Perkeretaapian untuk mematahkan perwali atau perda. Dasar permasalahannya adalah KA babaranjang ini telah mendera rakyat Bandar Lampung berpuluh-puluh tahun hingga menyebabkan kemacetan, polusi, dan ancaman kecelakaan, kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23224


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved