Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aneh Tapi Nyata: Setelah 25 Tahun, Kota Serang Baru Disahkan Jadi Ibu Kota Provinsi Banten, Simak 5 Faktanya
Lampungpro.co, 11-Aug-2025

Amiruddin Sormin 431

Share

Kota Serang Banten. BKPSDMKOTASERANG

SERANG (Lampungpro.co): Sebuah cerita unik datang dari Provinsi Banten, setelah 25 tahun berdiri, status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi akhirnya diresmikan secara legal. Proses yang seharusnya menjadi fondasi awal sebuah provinsi ini justru baru diselesaikan sekarang.

Pengesahan yang terlambat ini membuka banyak fakta janggal sekaligus harapan baru bagi masa depan Kota Serang. Berikut adalah lima fakta yang terungkap dari proses ini.

1. Terlupakan Selama Seperempat Abad

Provinsi Banten resmi berdiri pada tahun 2000, namun pengesahan legalitas Kota Serang sebagai ibu kota baru dilakukan pada Agustus 2025. Selama 25 tahun, ibu kota Provinsi Banten beroperasi tanpa payung hukum status yang jelas, padahal status ibu kota menjadi dasar perencanaan, penganggaran, dan citra sebuah provinsi.

2. Wakil Gubernur Sendiri Mengaku Aneh

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengakui kejanggalan ini. "Ini saya juga aneh, kenapa ya sudah sekian lama baru diputuskan sekarang," kata Dimyati, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (10/8/2025).

3. Pengakuan Jujur Kota Serang ‘Belum Layak’ Jadi Ibu Kota

Dimyati juga menyebut Kota Serang saat ini belum pantas menyandang status ibu kota ideal. "Sekarang PR-nya banyak karena kelayakan Kota Serang menjadi ibu kota ini masih kurang," ujarnya. Menurutnya, infrastruktur, tata kota, dan fasilitas publik di Kota Serang masih tertinggal dibanding kota lain di Banten, terutama yang dekat Jakarta.

4. Pentingnya Selembar Kertas untuk Pembangunan

Menurut Dimyati, dokumen legalitas ini sangat penting. Tanpa status hukum yang jelas, Pemprov Banten tidak memiliki dasar kuat memprioritaskan anggaran dan program pembangunan besar-besaran ke Kota Serang. "Walaupun masalah surat menyurat, tapi itu penting untuk keberadaan Kota Serang," tegasnya.

5. Janji Turun Tangan dan Era Baru Pembangunan

Setelah status ibu kota resmi, Pemprov Banten berjanji akan turun tangan mengejar ketertinggalan pembangunan Kota Serang. "Maka kita akan bantu dan prioritaskan untuk pembangunan," tutup Dimyati. (***)

https://bpjslampung.org/

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

4755


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved