BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, memberikan intruksi tegas tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, terhadap para anggotanya.
Kapolda menyebut, jika pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pimpinan, anggota harus berani memberikan tilang dan tidak ada diskon untuk kalangan kepolisian itu sendiri.
"Tidak ada tebang pilih, jangan sampai ada tebang pilih terutama anggota yang melanggar," kata Irjen Helmy Santika saat analisa dan evaluasi (Anev) tahunan Polda Lampung pada Kamis (25/1/2024) siang.
Menurutnya, anggota Polri yang melanggar lalu lintas patut diberikan surat tilang sesuai dengan perundang-undangan, baik itu sedang dalam pelaksanaan tugas maupun saat sedang tidak berdinas.
"Bahkan kalau saya melanggar, silahkan tegur, diingatkan, bila perlu ditilang. Hal kalah penting penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak sepatutnya anggota memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi pada kendaraan pribadi," sebut Helmy Santika.
Bagi Helmy, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dimana oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan ditilang serta tindakan disiplin. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5865
Humaniora
19985
Bandar Lampung
11215
284
13-Mar-2025
281
13-Mar-2025
831
13-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia