WAY KANAN (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung, Deni Ribowo gelar reses di Aula Kantor Kecamatan Baradatu, Selasa (8/9/2020). Reses dilakukan di bebrapa wilayah Davil V Lampung atau Kabupaten Way Kanan, diantaranya Kecamatan Umpu Semenguk, Negri Agung, dan Kecamatan Baradatu, Waykanan.
Deni mengatakan aspirasi warga akan dibahas di DPRD Provinsi Lampung. Saya mendengarkan langsung semua permasalahan dan keluhan masyarakat, untuk diusulkan saat rapat paripurna nanti agar bisa direaliasasikan, kata Deni.
Beberapa keluhan warga diantaranya, tentang BPJS, penyertaan BPJS serta masalah keluhan yang dibayarkan oleh pemerintah, PPI, kemudian persoalan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yang mana keluarnya tidak berkala. Selanjutnya tentang belajar virtual, yang bermasalah terkait kuota, alat perangkat untuk melakukan daring, kemudian ada lampu penerangan jalan, dan banyak sekali termasuk infrastruktur yang disampaikan oleh masyarakat. Ini akan jadi bekal bagi saya untuk bekerja dan akan saya perjuangkan di Gedung DPRD Provinsi Lampung, katanya.
Selain itu, lanjutnya, laporan hasil reses dapat menjadi skala prioritas dalam pembahasan anggaran yang akan datang. Karena reses di Era New Normal maka DPRD dan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan hand sanitazer. (RLS)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
23333
Bandar Lampung
582
Kominfo Lampung
465
582
11-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia