LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Timur, Garinca Reza Pahlevi kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Desa Wana Kecamatan Melintang Lampung Timur, Minggu (14/2/2021). Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengatakan kegiatan yang ia lakukan hari ini merupakan bagian dari tugas Anggota DPRD Provinsi Lampung yakni membuat regulasi dan mensosialisasikannya ke masyarakat.
Di akhir acara, Garinca memberikan bantuan kepada audiens yakni masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19 di Desa tersebut. (*)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14792
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia