Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung Selatan Imam Rohadi Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Wonodadi
Lampungpro.co, 08-Jun-2024

Febri 117

Share

Anggota DPRD Lampung Selatan Saat Sosperda | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung Selatan, Imam Rohadi, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang dipusatkan di Desa Wonodadi, Tanjung Sari, Sabtu (8/6/2024)

Dalam kesempatan tersebut, legislatif dari Fraksi PKS itu mengingatkan pentingnya menciptakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dengan saling menghargai dan menghormati.

"Saling menghargai, menghormati, dan bertoleransi antar umat beragama merupakan suatu konsep untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," kata Imam Rohadi.

Menurut Imam, tujuan utama digelarnya sosialisasi Perda tersebut, untuk mewujudkan payung hukum bagi masyarakat.

"Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan," ujar Imam Rohadi.

Diketahui kegiatan yang dipusatkan di Desa Wonodadi itu, turut dihadiri sejumlah perangkat desa dan takoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para tamu undangan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1594


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved