Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Ajak Warga Jadikan Lampung Tengah Zona Hijau
Lampungpro.co, 10-Mar-2021

Amiruddin Sormin 982

Share

Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nida, saat reses di Lampung Tengah. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, mengajak warga bersama mewujudkan Lampung Tengah masuk zona hijau Covid-19. Menurut Dewi, target Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam waktu 60 hari masuk zona hijau harus disambut sebagai ajakan bersama.


Menurut Dewi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini, pada sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Seputih Jaya, Lampung Tengah pada 14 Februsi 2021, dia juga mengajak warga agar ikut memutus rantai penyebaran pandemi ini.

Masyarakat harus terus diigatkan dan diajak untuk terus memerangi Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangann dan tidak berkerumun, kata Dewi Nadi, di Bandar Lampung, Selasa (9/3/2021).

Pada sosialisasi peraturan yang dihadiri pada kepala kampung, tokoh masyarakat, kelompok wanita tani, dan sejumlah organisasi itu, dia berharap target Bupati itu bisa terpenuhi. "Kuncinya ada pada kepatuhan pada protokol kesehatan. Tanpa disiplin itu, rasanya sulit kembali ke zona hijau," kata dia.

Pada kesempatan itu, Dewi juga menjelaskan bahwa dalam perda tersebut ada sanksi yang diberlakukan kepada pelanggar. Sanksi tersebut berupa sanksi sosial dan denda hingga Rp1 juta. "Denda ini jika ada warga yang abai terhadap protokol kesehatan, kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22369


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved