Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota KPID Lampung Resmi Dilantik, Ini Nama-Namanya
Lampungpro.co, 19-Nov-2020

Febri 1954

Share

Gubernur Lampung Saat melantik KPID Lampung | Ist//Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2023, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/11/2020). Pelantikan yang tetap berjalan khidmat meski dalam situasi pandemi ini, juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ketua KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela, serta perwakilan media, dan instansi di Provinsi Lampung.

Adapun pelatikan Komisioner KPID Provinsi Lampung dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/482/V.14/8/2020 Tentang Penetapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Provinsi Lampung, Masa Jabatan Tahun 2020 - 2023, pada SK Tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menimbang, mengingat, memperhatikan, dan memutuskan/menetapkan Anggota KPID Provinsi Lampung yakni Febriyanto, Wirdayati, Nisaul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulansari, Hendra dan Budi Jaya.

Pada kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada anggota komisioner KPID Provinsi Lampung yang baru saja dilantik, dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik. "Saya ucapkan selamat kepada anggota komisioner KPID Lampung, semoga dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat UUD penyiaran," ucapnya

Arinal menegaskan agar KPID Provinsi Lampung, dapat meningkatkan pengelolaan sistem penyiaran yang bebas dari berbagai kepentingan. Gubernur juga berharap KPID Lampung dapat mengawal fungsi penyiaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil-hasil pembangunan daerah. "Saya akan pantau, agar kedepan pembangunan dapat diketahui masyarakat dan KPID dapat melakukan fungsi-fungsinya sebagai sosial kontrol dan perekat persatuan bangsa," jelas Arinal.

Sementara itu, Ketua Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela juga memberikan selamat kepada anggota Komisioner KPID Lampung yang baru saja dilantik. Hardly juga memberikan apresisasi kepada Gubernur Lampung dan Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung atas dukungan dalam rangka pengutan KPID Provinsi Lampung

"Dalam kurun waktu dua tahun ke depan, KPID sedang dalam proses transformasi penyiaran dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi frekuensi penyiaran, kualitas penyiaran lebih baik, dan penambahan jumlah kanal televisi menjadi semakin banyak, sehingga media lokal semakin berkembang," ungkap Hardly. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved