BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2023, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/11/2020). Pelantikan yang tetap berjalan khidmat meski dalam situasi pandemi ini, juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ketua KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela, serta perwakilan media, dan instansi di Provinsi Lampung.
Adapun pelatikan Komisioner KPID Provinsi Lampung dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/482/V.14/8/2020 Tentang Penetapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Provinsi Lampung, Masa Jabatan Tahun 2020 - 2023, pada SK Tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menimbang, mengingat, memperhatikan, dan memutuskan/menetapkan Anggota KPID Provinsi Lampung yakni Febriyanto, Wirdayati, Nisaul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulansari, Hendra dan Budi Jaya.
Pada kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada anggota komisioner KPID Provinsi Lampung yang baru saja dilantik, dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik. "Saya ucapkan selamat kepada anggota komisioner KPID Lampung, semoga dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat UUD penyiaran," ucapnya
Arinal menegaskan agar KPID Provinsi Lampung, dapat meningkatkan pengelolaan sistem penyiaran yang bebas dari berbagai kepentingan. Gubernur juga berharap KPID Lampung dapat mengawal fungsi penyiaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil-hasil pembangunan daerah. "Saya akan pantau, agar kedepan pembangunan dapat diketahui masyarakat dan KPID dapat melakukan fungsi-fungsinya sebagai sosial kontrol dan perekat persatuan bangsa," jelas Arinal.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela juga memberikan selamat kepada anggota Komisioner KPID Lampung yang baru saja dilantik. Hardly juga memberikan apresisasi kepada Gubernur Lampung dan Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung atas dukungan dalam rangka pengutan KPID Provinsi Lampung
"Dalam kurun waktu dua tahun ke depan, KPID sedang dalam proses transformasi penyiaran dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi frekuensi penyiaran, kualitas penyiaran lebih baik, dan penambahan jumlah kanal televisi menjadi semakin banyak, sehingga media lokal semakin berkembang," ungkap Hardly. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3956
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia