LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Anggota Tekab 308 bersama Tim Unit Keamanan Satuan Intel (UKL) Polres Lampung Utara kembali menangkap OM (49), tersangka perampok di Dusun Dorowati. Warga �Kampung Sangereng, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten, itu ditangkap di kediamannya pada 22 Agustus 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eryadi menjelaskan awalnya tersangka yang diamankan AG, pada Jumat (11/8/2017) sekitar pukul�21.00 WIB�di Kota Metro, tepatnya di Terminal 16 C. Kemudian, dari pengakuan tersangka dikembangkan, kalau dia tidak sendiri melakukan kejahatan itu.
Sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api menyatroni kediaman Nanang�di Desa Penaganratu, Abung Timur, Minggu (11/6/2017), sekitar pukul 02.15 WIB. Dari kediaman orangtua Dedy Andrianto, anggota DPRD Lampung Utara itu, para perampok membawa kabur uang senilai Rp60 juta. (ASKA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4131
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia