Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Korban Pakai Badik hingga Luka, Polisi Giring Warga Melinting Lampung Timur ini ke Sel Tahanan
Lampungpro.co, 30-Dec-2023

Amiruddin Sormin 3192

Share

Tersangka DA saat diperiksa di Mapolsek Melinting Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

MELINTING (Lampungpro.co): Pihak Kepolisian Polsek Melinting Polres Lampung Timur, berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dan Kapolsek melinting Iptu Saipullah, pada Sabtu (30/12/23), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DA (32) yang merupakan warga Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan data pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di halaman depan rumah orang tua pelaku di Desa Tanjung Aji Kecamtan Melinting, pada Kamis (28/12/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa penganiayaan yang diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, dan menimpa AB (41) seorang petani warga Kecamatan melinting.

Akibat peristiwa penganiayaan yang diduga menggunakan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro. Petugas Kepolisian dipimpin Kapolsek Melinting yang menerima informasi tersebut, segera merespon cepat, dengan turun bersama personilnya, untuk melakukan proses penyelidikan di Lokasi Kejadian.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akhirnya tersangka DA berhasil kita tangkap di Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting, tanpa perlawanan,".

Kapolres  Lampung Timur menghimbau kepada warga masyarakat, agar benar-benar dapat menyaring informasi yang diterimanya dengan baik, sebelum kemudian disebarluaskan di media sosial. Sehingga informasi yang disampaikan keruang publik, tidak menimbulkan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat.

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat, agar lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi terkait apa pun ke ruang publik. Agar tidak menimbulkan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat di ruang publik," tambahnya.

Kini pelaku dibawa ke Polsek Melinting Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penganiyaan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved