MESUJI (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Mesuji inisial AI, dilaporkan ke Polres Mesuji, Rabu (30/3/2022). AI dipolisikan, setelah menganiaya tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Mesuji bernama Reni Anggraini (24).
Ayah kandung korban bernama Jasmani (60) mengatakan, atas kejadian itu, anaknya mengalami luka memar dibagian kepala dan jari tangan. Peristiwa ini bermula, saat anaknya selesai Salat Dzuhur di Musala Gedung Perpustakaan Daerah, Desa Brabasan, Tanjung Raya.
"Anak saya didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tapi tak jelas apa masalahnya, mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan," kata Jasmani kepada Lampungpro.co, Kamis (31/3/2022).
Kemudian AI ini memukuli kepala korban hingga membentur lantai dua kali. Pelaku juga mencoba merampas cincin tunangannya, di jari tangan korban hingga jarinya tergores.
"Setelah menganiaya, AI pergi dansempat menghubungi Operator CCTV, meminta untuk menghapus rekaman di musala tersebut. Namun, kami sudah lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi," ujar Jasmani.
Pihak keluarga berharap, kepolisian segera bertindak cepat dengan menangkap pelaku, karena perbuatannya tidak mencerminkan sikap seorang ASN yang baik. Atas hal itu, keluarga korban merasa tidak diterima, dengan perbuatan pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
384
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia