Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Wanita Tunangannya, ASN di Kesbangpol Pemkab Mesuji Ini Dipolisikan
Lampungpro.co, 31-Mar-2022

Febri Arianto 838

Share

Keluarga Korban Saat Melaporkan Oknum ASN Kabid di Kesbangpol Mesuji ke Kepolisian | Lampungpro.co/ROSARIO

MESUJI (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Mesuji inisial AI, dilaporkan ke Polres Mesuji, Rabu (30/3/2022). AI dipolisikan, setelah menganiaya tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Mesuji bernama Reni Anggraini (24).

Ayah kandung korban bernama Jasmani (60) mengatakan, atas kejadian itu, anaknya mengalami luka memar dibagian kepala dan jari tangan. Peristiwa ini bermula, saat anaknya selesai Salat Dzuhur di Musala Gedung Perpustakaan Daerah, Desa Brabasan, Tanjung Raya.

"Anak saya didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tapi tak jelas apa masalahnya, mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan," kata Jasmani kepada Lampungpro.co, Kamis (31/3/2022).

Kemudian AI ini memukuli kepala korban hingga membentur lantai dua kali. Pelaku juga mencoba merampas cincin tunangannya, di jari tangan korban hingga jarinya tergores.

"Setelah menganiaya, AI pergi dansempat menghubungi Operator CCTV, meminta untuk menghapus rekaman di musala tersebut. Namun, kami sudah lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi," ujar Jasmani.

Pihak keluarga berharap, kepolisian segera bertindak cepat dengan menangkap pelaku, karena perbuatannya tidak mencerminkan sikap seorang ASN yang baik. Atas hal itu, keluarga korban merasa tidak diterima, dengan perbuatan pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

384


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved