Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Antarkan Pjs Lampung Timur, Sekda Lampung Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada dan Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 28-Sep-2020

Febri 1150

Share

Sekda Lampung Saat di Lampung Timur | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengajak aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Timur, untuk dapat melaksanakan kewajiban pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Selain itu, ASN diminta menjaga, menciptakan, dan kondusif agar dapat berjalan dengan baik, dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.

ASN juga diminta mensosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, perekonomian, serta meningkatkan kesehatan masyarakat, melalui pencegahan dan pengendalian Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman.

"Menyikapi perkembangan Covid-19, Saya minta kepada Sekda dan Kepala OPD beserta jajaran, untuk mensosialisasikan dan memberikan tindakan tegas, kepada ASN dan masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. ASN harus tunduk dengan semua regulasi peraturan perundang-undangan," kata Fahrizal Darminto saat penerimaan tugas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Freddy, di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Senin (28/9/2020).

Fahrizal turut menyampaikan bahwasanya tugas dan wewenang Pjs. Bupati, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri  Nomor 74 Tahun 2016  tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Selanjutnya memelihara ketentraman, ketertiban masyarakat, dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada yang definitif, serta menjaga netralitas ASN.

"Kemudian melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Melakukan pengisian pejabat, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujar Fahrizal Darminto.

Fahrizal juga meminta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk membantu pelaksanaan tugas Pjs Bupati dalam mendukung dan mensukseskan Pilkada Serentak dengan damai, aman, tertib dan lancar dengan memperhatikan protokol covid-19. Perlunya diperhatikan beberapa hal seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), netralitas ASN, meningkatkan koordinasi untuk menjamin terpeliharanya ketertiban, ketentraman masyarakat, peran optimal dalam rangka menegakkan protokol kesehatan didalam masyarakat disetiap aktivitas kehidupan.

Sementara itu, Sekda Lampung Timur Syahrudin Putera menjelaskan, hingga kini kondisi di Lampung Timur menjelang Pilkada masih aman, kondusif, dan dinamis berkat kerjasama seluruh stakeholder. "Semoga kehadiran Pjs Lampung Timur ini, dapat memberikan motivasi untuk bekerja memberikan pelayanan lebih baik pada masyarakat," jelas Syahrudin Putera. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1054


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved