Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Antisipasi Kemacetan Selama Lebaran, Dirlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Lampungpro.co, 15-Jun-2018

Heflan Rekanza 840

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di dua titik, yakni Simpang Sukamaju Bandar Lampung, dan Pintu Masuk Mutun Pesawaran untuk destinasi pantai, juga menyiapkan rekayasa Lalu Lintas di pasir putih,  Lampung Selatan.

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Lampung AKBP Bryan Benteng mengatakan, rekayasa dilakukan di KM 16-16 Katibung Lampung Selatan untuk Mengantipasi pemudik dam masyarakat yang hendak menuju pasir putih, dan destinasi pantai lainnya. "Kita sudah koordinasi juga dengan Satlantas Polres Lampung Selatan," kata dia, Kamis (14/6/2018).

Menurutnya, akan dilakukan sistem buka tutup di pertigaan pintu masuk Pasir Putih. Kendaraan atau Masyarakat yang hendak menuju destinasi pasir putih, harus lurus terletak dahulu menuju SPBU Katibung kemudian memutar balik, lalu kembali ke pintu masuk Pasir Putih. Kemudian kendaran yang keluar dari pasir putih menuju arah Lampung Selatan, harus berbelok ke arah kiri menuju Bandar Lampung untuk mencari U-turn guna mengubah arah ke Lampung Selatan.

"Rekayasa dilakukan jika dalam keadaan macet dan antrian masuk ke Pasir Putih mengular sampai 100 meter. Kemungkinan masyarakat akan mengisi liburan dengan memenuhi tempat wisata," ujar dia

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di dua titik arah destinasi wisata,  yakni diantara Jalan RE Martadinata, Jalan Zulkarnain Subing dan Jalan Banten dengan titik temu di depan Pospam Sukamaju. Titik selanjutnya yakni, di Jalan Raya Way Ratai, Sukajaya Pesawaran, di pertigaan masuk ke Pantai Mutun. Rekayasa dilaksanakan pada h+1 dan juga ketika dalam kondisi macet, atau pintu masuk di Mutun mengular hingga 1 km.

Bentuk rekayasanya yakni, kendaraan dari jalan Banteng (Bakung) tidak boleh berbelok ke jalan Dr. Setiabudi, kendaraan yang hendak menuju pantai Pesawaran dari arah Bumi Kedaton melewati jalan Zulkarnain Subing, harus belok ke arah Jalan Banten kemudian lurus melewati Jembatan beton menuju pertigaan jalan Ikan sebelah untuk melaju ke arah Jalan RE. Martadinata menuju arah pantai.

Kemudian kendaraan dari arah jalan RE Martadinata (Kotakarang) hendak menuju pantai, tidak boleh langsung belok kiri di pertigaan Pospam Baruna, pengemudi harus terlebih dahulu belok kanan ke jalan ZA Subing dan mencari U-turn terdekat lalu belok menuju RE Martadinata arah pantai. Selanjutnya pengendara yang hendak pulang dari wisata pantai harus lurus ke arah Jalan Zulkarnain Subing tepat di pertigaan Pospam Baruna, tidak boleh  belok ke kiri menuju jalan RE Martadinata Kotakarang.

Lalu kendaran dari jalan RE Martadinata menuju pantai juga dibuat sistem  one Way terbatas yakni hanya kendaraan ke arah pantai yang boleh melaju, namun untuk masyarakat sekitar diberikan kelonggaran, karena tidak menuju arah pantai. Untuk Rekayasa di pertigaan pantai Mutun, yakni di depan pintu masuk dilakukan buka tutup, kendaran dari Bandar Lampung bisa langsung belok kiri menuju Pantai Mutun atau lurus ke Pantai Sari Ringgung.

Kendaraan dari pantai Mutun bisa belok ke kanan langsung ke Bandar Lampung atau belok ke kiri menuju Pantai Sari Ringgung dan tempat lainnya. Kendaraan dari arah Pantai Sari Ringgung harus lurus dan mencari U-turn terdekat setelah melewati pertigaan Mutun, lalu memutar untuk masuk ke Pantai tersebut. Dilakukan juga pam oleh Satlantas Polres Lampung Selatan Yang diutamakan rasio kendaraan dari Bandar Lampung ke Mutu 70 persen, dan keluar dari Mutun 30 persen.(PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved