Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Antre BPNT, Nenek 70 Tahun di Kalianda Meninggal Dunia Usai Vaksin di Kantor Pos
Lampungpro.co, 03-Mar-2022

Febri Arianto 1554

Share

Warga Kalianda Saat Pingsan Usai Vaksin di Kantor Pos | Lampungpro.co/Dok Warga

KALIANDA (Lampungpro.co): Seorang nenek asal Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan bernama Kartini (70), meninggal dunia saat berdesakan mengantre bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kantor Pos Kalianda, Kamis (3/3/2022). Awalnya korban mengantre sejak pukul 07.30 WIB, bersama para keluarga penerima manfaat (KPM) lainnya.

Korban diketahui meninggal dunia, usai disuntik Vaksin Covid-19. Setelah beberapa saat ikut mengantre, sekitar pukul 09.00 WIB, korban diperiksa tensi darahnya oleh tim medis pelaksana Vaksinasi Presisi Polres Lampung Selatan.

Salah satu saksi mata bernama Ummul Ulya mengatakan, awalnya korban dinyatakan dalam kondisi sehat. Korban lalu dilaksanakan vaksin oleh tim Presisi Polres Lampung Selatan, yang disediakan di Kantor Pos Kalianda.

"Setelah vaksin, korban mendapat panggilan untuk pengambilan uang bantuan sosial (Bansos) BPNT. Setelah proses pembayaran selesai dilakukan, korban duduk kembali di tempat semula, untuk menunggu surat bukti vaksin, kata Ummul Ullya.

Namun, sekitar 15 menit kemudian setelah menerima bukti surat vaksin, korban bersama keluarganya terlihat bersiap-siap berencana untuk pulang. Seketika itu, korban tiba-tiba terjatuh, lalu beberapa kali terlihat ingin berdiri lagi.

"Setelah beberapa kali mencoba untuk bangun tapi langsung rubuh. Akhirnya dengan pertolongan sejumlah orang, korban segera dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, untuk diberikan keterangan medis," ujar Ummul Ulya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampungpro.co, saat korban tiba di Ruang UGD, kondisi korban sudah sangat lemah. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, korban kemudian dinyatakan sudah meninggal dunia.

Namun sayangnya, petugas medis di Ruang UGD tidak ada petugas kesehatan yang berani menyatakan penyebab meninggalnya korban. Sejumlah tenaga medis tersebut mengungkapkan, kebijakan manajemen keterangan pers harus dilakukan satu pintu atas izin pimpinan RSUD Bob Bazar.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17515


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved