BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Aparat Bintasa Bantuan Desa (Babinsa) Koramil 410-05 Tanjungkarang Pusat menangkap seorang bandar narkoba, Minggu (8/10/2017), pukul 01.30 dinihari di jalan Urip Sumoharjo Gang MK. Baginda RT 09, Kelurahan Gunung Sulah, Bandar Lampung. Dari tangan EP, aparat menyita sejumlah barang bukti.
Informasi tentang aktivitas EP (21) warga Jalan Mulya Bhakti Keluharan Kedamaian, Bandar Lampung, telah lama dicurigai warga setempat. Berbekal laporan warga, aparat Babisa dibantu warga mengamati gerak-gerik EP.
EP yang ditengarai bandar narkoba tak bisa berkutik ketika digrebek tengah malam. Dengan tangan diborgol, tersangka diserahkan ke aparat Babinkamtibmas dan digelandang ke Polsek Tanjungkarang Timur untuk pemeriksaan. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia