Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepat Program Bedah Rumah
Lampungpro.co, 18-Sep-2026

Febri 226

Share

Pemprov Lampung Saat Rapat | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, memperkuat kolaborasi mempercepat program bedah rumah warga yang tidak layak huni.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh bersama Pemprov Lampung, dalam mengawal dan mempercepat pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Gubernur Lampung mengapresiasi kepada Kementerian PKP RI, atas peningkatan signifikan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Lampung. Kuota bantuan penanganan rumah tidak layak huni, saat ini melonjak signifikan 455 persen, dari 2.390 unit pada tahun 2025, kini menjadi 13.276 unit pada tahun 2026.

​Saat ini, Pemprov Lampung terus bergerak cepat menuntaskan tahapan verifikasi faktual calon penerima bantuan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, kementerian di daerah terus diintensifkan demi memastikan verifikasi berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

​"Alhamdulillah di Lampung sudah buat Tim Satuan Kerja (Satker) dengan Tim Balai, yang selalu konsolidasi data. Hingga kini, kurang dari 3.500 yang belum diverifikasi, dan InsyaAllah kami sudah targetkan akhir September 2026 verifikasi semua selesai," kata Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, Kamis (17/9/2026).

Gubernur menegaskan, kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk merangkul bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota se-Lampung, guna mengurai kendala teknis dan administrasi di lapangan.

​Menindaklanjuti arahan Menteri PKP RI, Gubernur Lampung menyatakan akan segera mengumpulkan asosiasi pengembang perumahan, serta jajaran perbankan daerah.

Sementara itu, Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, meminta pemerintah daerah dan jajaran terkait mempersiapkan pelaksanaan program bedah rumah lebih awal. Jika pada tahun 2025 pelaksanaan dimulai sekitar Agustus - September dan pada 2026 dimulai pada Juni, maka pada tahun 2027, program tersebut ditargetkan dapat dimulai pada Februari.

Untuk mendukung percepatan tersebut, kesiapan sumber daya manusia (SDM), regulasi, dan sistem teknologi informasi diminta dilakukan sejak lebih awal.

Selain bantuan stimulan perumahan swadaya, Lampung pada tahun 2026 juga memperoleh dukungan infrastruktur perumahan lainnya, meliputi pembangunan Rumah Susun (Rusun) TNI AU di  Tulang Bawang ada 60 unit (empat lantai), penanganan kawasan permukiman kumuh Fajar Bulan di Lampung Barat seluas 28,31 hektare, serta realisasi kredit Rumah Subsidi FLPP dari BP Tapera yang telah tersalurkan Rp430 miliar untuk 3.593 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved