Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Kepolisian Amankan 58 Kilogram Sabu
Lampungpro.co, 13-Jul-2018

Erzal Syahreza 1347

Share

Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Narkoba, Polda Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Lampung Raya, Polres Lampung Selatan, Kejahatan Narkotika, Pilkada

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengamankan 58 kilogram narkotika jenis sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/7/2018). Sebanyak 58 kilogram sabu tersebut terdiri dari 48 bungkus plastik kristal putih dan 10 bungkus berlakban cokelat.

Tiap bungkus pada sabu tersebut memiliki berat satu kilogram. Selain itu, aparat juga mengamankan empat buah tas ransel, satu ban serep, dua unit kendaraan roda empat jenis Toyota Inova, dan dua unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza.

Atas penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan enam orang tersangka, yaitu AG, RA, BA, SR, TW, dan R alias A. Keenam tersangka beserta barang bukti diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18363


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved