BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND) Wilayah Lampung, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung, untuk segera memfokuskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LGBTQ.
Ketua Bidang Politik, Hukum, Literasi, Kebudayaan dan Media ALPPIND Wilayah Lampung, Aprilia Gita Lestari mengatakan, dorongan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial, keluarga, serta menjaga nilai-nilai budaya dan moral masyarakat Lampung.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai relevan setelah pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Dalam Perpres tersebut, turut memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman non militer terhadap ketahanan negara. Ketentuan tersebut, menjadi bagian dari kerangka kebijakan pertahanan nasional yang mencakup berbagai ancaman non militer di bidang ideologi, sosial, budaya, dan keamanan nasional.
"Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal, Lampung perlu merespons arah kebijakan nasional tersebut, melalui regulasi daerah yang memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat," kata Aprilia Gita Lestari dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Atas dasar itu, ALPPIND Lampung mendorong agar Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung, untuk segera memprioritaskan pembahasan Raperda tentang LGBTQ secara komprehensif, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mereka menegaskan, penyusunan Raperda tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek regulasi, tapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui penguatan pendidikan karakter, literasi keluarga, pembinaan generasi muda, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan sosial di tengah perkembangan tantangan global.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan Raperda," ujar Aprilia Gita Lestari.
Dengan demikian, sehingga diharapkan bisa menghasilkan regulasi yang aspiratif, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta mampu mendukung pembangunan masyarakat Lampung yang berkarakter, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta konstitusi.
ALPPIND Lampung juga siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi pemikiran dalam setiap proses penyusunan kebijakan, yang bertujuan memperkuat ketahanan keluarga, melindungi generasi muda, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Polinela
1119
Bandar Lampung
1297
197
12-Jul-2026
216
12-Jul-2026
206
12-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia