Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Bandar Narkoba dan Menyita Uang Puluhan Juta Rupiah
Lampungpro.co, 10-Aug-2017

Lukman Hakim 2439

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Sebanyak 15,70 gram narkoba jenis sabu, ekstasi, dan uang tunai Rp54,32 juta disita dari tiga bandar narkoba oleh aparat Polres Lampung Timur. Ketiga tersangka itu adalah, SO dan AG, keduanya warga Kecamatan Jabung dan LU, warga Kecamatan Labuhanmaringgai. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Candra Erlianto, didampingi Kepala Bagian Oprasional (Kabagops.) Kompol Ujang Suprianto menjelaskan ketiga tersangka ditangkap Rabu (9/8/2017) malam, di kediamannya masing-masing.

Yudhi Candra juga menjelaskan SO dan AG akan dikenakan Pasal 114, 112 sebagai bandar narkoba dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Pihaknya akan terus mengembangkan hasil dari penangkapan kedua bandar tersebut. Sedangkan LU dikenakan Pasal 127 sebagai pemakai dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20529


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved